Prabumulih – Polemik pencopotan Kepala Sekolah Roni Ardiansyah berbuntut panjang. Setelah menuai reaksi publik, kini giliran Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kasus ini berawal dari keputusan mendadak pencopotan Roni Ardiansyah dari jabatannya, diduga gara-gara menegur anak pejabat yang ke sekolah mengendarai mobil. Langkah tersebut memicu kemarahan warga dan netizen atas Walikota Prabumulih, meskipun sudah meminta maaf dan mengatakan cuma menegur.
Kemendagri tengah memanggil Walikota Arlan untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah, berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Jika terbukti melanggar aturan, Wali Kota Arlan bisa dikenakan sanksi tegas. Sementara itu, KPK juga mulai memeriksa LHKPN Wali Kota Prabumulih H Arlan dengan alasan untuk memastikan harta kekayaan yang dilaporkan sudah sesuai atau belum.
Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat Prabumulih menilai pencopotan Roni Ardiansyah sarat kepentingan. “Ini bukan hanya soal jabatan, tetapi menyangkut integritas pemerintahan daerah. Jika benar ada penyalahgunaan kekuasaan, maka KPK dan Kemendagri harus bertindak,” ujar salah satu aktivis pendidikan.
Hingga kini, baik KPK maupun Kemendagri belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan. Namun, sorotan publik terhadap kepemimpinan Wali Kota Arlan semakin tajam, terlebih kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di tingkat nasional. (Cgbt)

